Selasa, 30 Juni 2009


KEJELEKAN HARUS DIBUKA UNTUK MEMILIH PRESIDEN TERBAIK


Agar rakyat Indonesia tidak salah memilih, kejelekan harus di buka, yang dilarang ialah menjelek-jelekkan.

Sekarang ini ada Undang-undang, yaitu UU No 1 Tahun 1974 dan ada Draft RUU Hukum materiil Peradilan Agama bidang Perkawinan yang beberapa pasalnya jelas-jelas merugikan HAM anak-anak Indonesia dan menyebabkan mereka tidak bisa melakukan ibadah haji dan umroh selama hidupnya, karena apa yang dilakukan oleh orang tua mereka.
Contoh:
1. Pemulung, mahasiswa, transmigran dll. yang menikah secara sah tanpa sepengetahuan KUA, akan dijatuhi hukuman, dan anak-anaknya tak diberi sertifikat kelahiran selama hidupnya
2. Padahal hak anak dilindungi UU Ham dan UUD1945 sejak dalam kandungan.
3. Padahal lokalisasi pelacuran banyak berada di banyak daerah di Indonesia, dan pelakunya tidak dihukum
4. Presiden dikelilingi elit politik dari berbagai partai berbasis agama, tapi kebebasan HAM dan kebebasan beribadah haji dan umroh anak-anak umat beragama Indonesia jelas-jelas dihambat.
5. Pilih Capres-Cawapres No 1 jalan keluarnya yang akan merevisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar